KEPUTUSAN LURAH LAYANG
Nomor : 012 /S.KEP/KL/IV/2017
TENTANG
PANITIA PEMILIHAN KETUA LEMBAGA PEMBERDAYAAN
MASYARAKAT (LPM) KELURAHAN LAYANG KECAMATAN BONTOALA KOTA MAKASSAR
PERIODE 2017-2022
LURAH LAYANG
|
|
a. Bahwa
dalam pemilihan ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
(LPM) Kelurahan Layang Kecamatan Bontoala Kota Makassar Periode 2017-2011
maka dipandang perlu membentuk Panitia Pemilihan Ketua Lembaga Pemberdayaan
Masyarakat (LPM) Kelurahan Layang. Bahwa sehubungan dengan hal tersebut
maka perlu ditetapkan dalam surat keputusan Lurah Layang;
|
|
MENIMBANG :
|
|
1. Keputusan
Presiden Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2001 tentang Penataan Lembaga
Ketahanan Masyarakat desa atau sebutan lain;
2. Peraturan
Daerah Kota Makassar Nomor 41 Tahun 2001 Tentang Pedoman Pembentukan
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Dalam Daerah Kota Makassar.
3. Surat
Edaran Walikota Makassar tentang Pedoman hasil Rapat Pelaksanaan Pemilihan
LPM Kelurahan Nomor 140/109/Bag.PM/III/2017;
|
|
MENGINGAT :
KEPUTUSAN
LURAH LAYANG TENTANG PEMBENTUKAN DAN PENGANGKATAN PANITIA PEMILIHAN KETUA
LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (LPM) KELURAHAN LAYANG PERIODE 2017-2022
|
|
MEMUTUSKAN
MENETAPKAN :
|
|
Panitia
Pemilihan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Layang Periode 2017-2022 dengan susunan keanggotaan sebagaimana tercantum dalam
lampiran Surat Keputusan ini;
|
|
KESATU :
|
|
Tugas
dan Fungsi Panitia Pemilihan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)
tercantum dalam Lampiran Pedoman Pemilihan Ketua LPM SE- Kota Makassar
Nomor 140/109/Bag.PM/III/2017;
|
|
KEDUA :
Surat
keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya, apabila dikemudian hari
terdapat kesalahan akan diperbaiki sebagaimana mestinya;
|
|
KETIGA :
DITETAPKAN DI : MAKASSAR
PADA TANGGAL : 05 MARET 2017
LURAH
LAYANG
ISWANTO, S.Kom
Pangkat : Penata Tk.I
NIP :19681113 198903 1 006
Lampiran : Surat Keputusan Lurah Layang
Nomor :
012/S.KEP/KL/III/2017
Panitia
Pemilihan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Layang
Periode 2017-2022
|
|
Tanggal : 05 Maret 2017
Tentang :
1.
Ketua : Saddam
Musma, S.STP
2.
1. Sumardianah Midin, SE
2. Hj. Asiah, S.Sos
3. Zaifuddin
|
|
Sekretaris : Najmiah, S.Pd
3. Anggota :
DITETAPKAN DI : MAKASSAR
PADA TANGGAL : 05 MARET 2017
LURAH
LAYANG
ISWANTO, S.Kom
Pangkat : Penata Tk.I
NIP :19681113 198903 1 006
Tidak ada komentar:
Posting Komentar