A.
LATAR BELAKANG
Di era modern sekarang ini telah membentuk perubahan pola pikir dikalangan
masyarakat khususnya masyarakat perkotaan seperti Kota Makassar di mana dalam
kesehariannya masyarakat dituntut dengan kebutuhan pokok yang kian menuntut
seseorang bekerja ekstra dalam memenuhi kebutuhan tersebut, apalagi dewasa ini
jumlah penduduk kian hari semakin meningkat di Kelurahan Layang pada khususnya
mengalami jumlah penduduk yang kian bertambah yakni mencapai 8882 jumlah
penduduk dengan jumlah penduduk perempuan sebanyak 4442 jiwa dan jumlah
penduduk laki laki sebanyak 4440 jiwa dengan rata rata bekerja tidak tetap, Sehingga
dalam memenuhi kebutuhan mereka ada
kecenderungan untuk memiliki harta benda milik orang lain. Dengan berbagai
cara, ada yang melakukan pencurian atau mengambil barang
orang lain tanpa seizin pemiliknya, meningkatnya jumlah kriminalitas di
lingkungan,
Untuk
mengatasi hal tersebut, dalam lingkungan masyarakat sudah dibentuk suatu system
keamanan yang secara menyeluruh di adakan di setiap
kelurahan di kota makassar yakni Punggawa dan karang taruna yang dianggap mampu
menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Layang pada khususnya selain itu
juga terdapat Babinkamtibmas dan babinsa masing masing satu (1) orang yang
setiuap saat selalu memotitor keadaan keamanan dan ketertiban di kelurahan
sekaligus unsur keamanan tersebut juga melakukan
pengawasan terhadap kegiatan warga dilingkungan Kelurahan Layang.
Koordinasi
dan komunikasi pemerintah Kelurahan Layang bersama unsur terkait dalam
mewujudkan keamanan merupakan penggunaan dari berbagai alat bantu yang dapat
memantau, mencegah, mengontrol, dan melindungi warga dari tindak kejahatan
secara menyeluruh dan terkoordinasi. Guna mempersulit seseorang melakukan
kejahatan, berbagai jenis peralatan keamanan harus selalu dihadirkan . Berbagai
alat, baik yang bernapas maupun yang tidak, bergerak maupun diam, harus ikut
dilibatkan secara bersama-sama agar warga dapat selalu bebas beraktivitas tanpa
dihantui rasa takut.
Tentu Dalam hal ini, bentuk partisipasi masyarakat dalam
pemeliharaan keamanan dan ketertiban lingkungan sangat dibutuhkan yakni pengawasan internal masyarakat khususnya peran
Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga yang setiap saat melakukan control
dan pengawasan di lingfkungan masing masing, ada beberapa Rukun Warga melakukan
giat jaga malam yang dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan moral
dan disiplin warga. Sebagai makhluk sosial, manusia tidak dapat lepas dari
interaksinya dengan manusia lain. Dalam interaksinya, maka terciptalah suatu
masyarakat dan peradaban serta kebudayaan manusia yang didalamnya terdapat
nilai-nilai yang mendasari dan menuntun tindakan-tindakan dalam hidup
bermasyarakat .
B.
BENTUK KEGIATAN
1. Melakukan
pertemuan/musyawarah di Aula Kantor Kelurahan Layang
2. Melibatkan LPM,
Babinkamtibmas, Babinsa Kelurahan Layang Ketua RT dan Ketua RW serta tokoh
masyarakat dalam mensosialisasikan pentingnya pengendalian keamanan dan
ketertiban lingkungan
3. Arahan Lurah Kelurahan
Layang
4. Arahan
Babinkamtibmas Kelurahan Layang
5. Arahan Babinsa Kelurahan
Layang
6. Pembahasan
tentang isu – isu keamanan dan ketertiban di lingkungan Kelurahan Layang
7. Pembahasan
strategi dalam menciptakan keamanan dan ketertiban Lingkungan
8. Masukan dan
saran oleh warga masyarakat
C. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud
Maksud dari kegiatan ini adalah untuk
memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bagaimana menciptakan keamanan
dan ketertiban di Kelurahan Layang dan membahas isu isu yang berkembang di
tengah masyarakat yang sekiranya dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan warga
di lingkungan Kelurahan Layang serta menciptakan strategi untuk menciptakan
keamanan dan ketertiban masyarakat yang di maksudkan peran serta masyarakat dan
unsur terkait seperti Babinsa Babinkamtibmas, Lpm, Punggawa, Karang taruna,
tokoh masyarakat bersama pemerintah Kelurahan Layang dalam menciptakan
lingkungan Kelurahan Layang yang aman, nyaman, tertib untuk semua.
b. Tujuan
Untuk menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik terhadap masyarakat dan pihak
pemerintah Kelurahan Layang serta unsur terkait dalam menciptakan pengendalian keamanan
dan ketertiban di lingkungan Kelurahan Layang.
D.
WAKTU DAN TEMPAT
a. Waktu : Hari Jumát 27 Januari 2017
b.
Tempat : Aula
Kantor Kelurahan Layang Kecamatan Bontoala
c.
|
E.
PENUTUP
Dalam Upaya meningkatkan sistem keamanan dan
ketertiban masyarakat yang memberikan perlindungan dan pengamanan bagi
masyarakat dengan mengutamakan upaya-upaya pencegahan dan menangkal
bentuk-bentuk ancaman dan gangguan Kamtibmas melalui model membangun Koordinasi
dan komunikasi pemerintah Kelurahan Layang, unsur terkait dengan masyarakat
setempat di setiap lingkungan masyarakat.
Kesadaran masyarakat dalam berpartisipasi di bidang
keamanan dan ketertiban, merupakan potensi pengamanan swakarsa yang perlu
dilestarikan dan ditingkatkan guna menumbuh kembangkan sikap mental, kepekaan
dan daya tanggap setiap warga masyarakat di Kelurahan Layang dalam mewujudkan
keamanan dan ketertiban disetiap dilingkungannya masing-masing.
Tugas besar akan menjadi lebih ringan, lebih cepat, serta lebih efektif
apabila dilakukan bersama. Aksi menjaga keamanan bukan hanya tugas dari para
petugas berseragam, tapi juga tugas kita semua. Warga sebagai elemen penting
juga harus ikut serta meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan. masyarakat
tidak boleh memberikan kesempatan bagi kejahatan untuk terjadi, sehingga
pihak-pihak yang ingin melakukan kejahatan akan melihat tidak ada kemungkinan
untuk melakukannya. Demi kepentingan bersama, warga harus bersatu untuk melawan
kejahatan dan memelihara keamanan dan kenyamanan serta ketertiban di lingkungan
Kelurahan Layang.
Kekompakan dan saling peduli antar warga masyarakat mempunyai peranan cukup
besar dalam menjaga keamanan dan
ketertiban lingkungan sekitar, masyarakat tidak boleh tergantung oleh tenaga
keamanan yang ada, dengan keterlibatan masyarakat akan mempersempit ruang gerak
tindak kejahatan dilingkungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar