Selasa, 04 April 2017

LAPORAN KEGIATAN SOSIALISASI KEAMANAN DI LINGKUNGAN KELURAHAN LAYANG



A.    LATAR BELAKANG
Di era modern sekarang ini telah membentuk perubahan pola pikir dikalangan masyarakat khususnya masyarakat perkotaan seperti Kota Makassar di mana dalam kesehariannya masyarakat dituntut dengan kebutuhan pokok yang kian menuntut seseorang bekerja ekstra dalam memenuhi kebutuhan tersebut, apalagi dewasa ini jumlah penduduk kian hari semakin meningkat di Kelurahan Layang pada khususnya mengalami jumlah penduduk yang kian bertambah yakni mencapai 8882 jumlah penduduk dengan jumlah penduduk perempuan sebanyak 4442 jiwa dan jumlah penduduk laki laki sebanyak 4440 jiwa dengan rata rata bekerja tidak tetap, Sehingga dalam memenuhi kebutuhan mereka ada kecenderungan untuk memiliki harta benda milik orang lain. Dengan berbagai cara, ada yang melakukan pencurian atau mengambil barang orang lain tanpa seizin pemiliknya, meningkatnya jumlah kriminalitas di lingkungan,
Untuk mengatasi hal tersebut, dalam lingkungan masyarakat sudah dibentuk suatu system keamanan yang secara menyeluruh di adakan di setiap kelurahan di kota makassar yakni Punggawa dan karang taruna yang dianggap mampu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Layang pada khususnya selain itu juga terdapat Babinkamtibmas dan babinsa masing masing satu (1) orang yang setiuap saat selalu memotitor keadaan keamanan dan ketertiban di kelurahan sekaligus unsur keamanan tersebut juga melakukan pengawasan terhadap kegiatan warga dilingkungan Kelurahan Layang.
Koordinasi dan komunikasi pemerintah Kelurahan Layang bersama unsur terkait dalam mewujudkan keamanan merupakan penggunaan dari berbagai alat bantu yang dapat memantau, mencegah, mengontrol, dan melindungi warga dari tindak kejahatan secara menyeluruh dan terkoordinasi. Guna mempersulit seseorang melakukan kejahatan, berbagai jenis peralatan keamanan harus selalu dihadirkan . Berbagai alat, baik yang bernapas maupun yang tidak, bergerak maupun diam, harus ikut dilibatkan secara bersama-sama agar warga dapat selalu bebas beraktivitas tanpa dihantui rasa takut.
Tentu Dalam hal ini, bentuk partisipasi masyarakat dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban lingkungan sangat dibutuhkan yakni pengawasan internal masyarakat khususnya peran Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga yang setiap saat melakukan control dan pengawasan di lingfkungan masing masing, ada beberapa Rukun Warga melakukan giat jaga malam  yang dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan moral dan disiplin warga. Sebagai makhluk sosial, manusia tidak dapat lepas dari interaksinya dengan manusia lain. Dalam interaksinya, maka terciptalah suatu masyarakat dan peradaban serta kebudayaan manusia yang didalamnya terdapat nilai-nilai yang mendasari dan menuntun tindakan-tindakan dalam hidup bermasyarakat .

B.     BENTUK KEGIATAN
1.      Melakukan pertemuan/musyawarah di Aula Kantor Kelurahan Layang
2.      Melibatkan LPM, Babinkamtibmas, Babinsa Kelurahan Layang Ketua RT dan Ketua RW serta tokoh masyarakat dalam mensosialisasikan pentingnya pengendalian keamanan dan ketertiban lingkungan
3.      Arahan Lurah Kelurahan Layang
4.      Arahan Babinkamtibmas Kelurahan Layang
5.      Arahan Babinsa Kelurahan Layang
6.      Pembahasan tentang isu – isu keamanan dan ketertiban di lingkungan Kelurahan Layang
7.      Pembahasan strategi dalam menciptakan keamanan dan ketertiban Lingkungan
8.      Masukan dan saran oleh warga masyarakat

C.     MAKSUD DAN TUJUAN
a.       Maksud
Maksud dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bagaimana menciptakan keamanan dan ketertiban di Kelurahan Layang dan membahas isu isu yang berkembang di tengah masyarakat yang sekiranya dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan warga di lingkungan Kelurahan Layang serta menciptakan strategi untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang di maksudkan peran serta masyarakat dan unsur terkait seperti Babinsa Babinkamtibmas, Lpm, Punggawa, Karang taruna, tokoh masyarakat bersama pemerintah Kelurahan Layang dalam menciptakan lingkungan Kelurahan Layang yang aman, nyaman, tertib untuk semua.
b.      Tujuan
Untuk menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik terhadap masyarakat dan pihak pemerintah Kelurahan Layang serta unsur terkait dalam menciptakan pengendalian keamanan dan ketertiban di lingkungan Kelurahan Layang.

D.    WAKTU DAN TEMPAT
a.       Waktu              : Hari Jumát 27 Januari 2017
b.      Tempat            : Aula Kantor Kelurahan Layang Kecamatan Bontoala
c.      
Kelurahan Layang Kecamatan Bontoala
 
Acara               : Pengendalian keamanan dan ketertiban di Lingkungan     

E.     PENUTUP
Dalam Upaya meningkatkan sistem keamanan dan ketertiban masyarakat yang memberikan perlindungan dan pengamanan bagi masyarakat dengan mengutamakan upaya-upaya pencegahan dan menangkal bentuk-bentuk ancaman dan gangguan Kamtibmas melalui model membangun Koordinasi dan komunikasi pemerintah Kelurahan Layang, unsur terkait dengan masyarakat setempat di setiap lingkungan masyarakat.
Kesadaran masyarakat dalam berpartisipasi di bidang keamanan dan ketertiban, merupakan potensi pengamanan swakarsa yang perlu dilestarikan dan ditingkatkan guna menumbuh kembangkan sikap mental, kepekaan dan daya tanggap setiap warga masyarakat di Kelurahan Layang dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban disetiap dilingkungannya masing-masing.
Tugas besar akan menjadi lebih ringan, lebih cepat, serta lebih efektif apabila dilakukan bersama. Aksi menjaga keamanan bukan hanya tugas dari para petugas berseragam, tapi juga tugas kita semua. Warga sebagai elemen penting juga harus ikut serta meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan. masyarakat tidak boleh memberikan kesempatan bagi kejahatan untuk terjadi, sehingga pihak-pihak yang ingin melakukan kejahatan akan melihat tidak ada kemungkinan untuk melakukannya. Demi kepentingan bersama, warga harus bersatu untuk melawan kejahatan dan memelihara keamanan dan kenyamanan serta ketertiban di lingkungan Kelurahan Layang.
Kekompakan dan saling peduli antar warga masyarakat mempunyai peranan cukup besar dalam menjaga keamanan  dan ketertiban lingkungan sekitar, masyarakat tidak boleh tergantung oleh tenaga keamanan yang ada, dengan keterlibatan masyarakat akan mempersempit ruang gerak tindak kejahatan dilingkungan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar