BERITA
ACARA
HASIL
KESEPAKATAN MUSRENBANG RKPD DI KELURAHAN
KECAMATAN
BONTOALA KOTA MAKASSAR
TAHUN
2018
Pada hari ini Rabu tanggal 10 Januari tahun 2018 bertempat di Aula
Kantor Kelurahan Layang Telah diselenggarakan musrenbang Kelurahan di Kelurahan
Layang yang dihadiri oleh pemangku kepentingan sesuai daftar hadir peserta yang
tercantum dalam lampiran Form III-E berita acara ini.
Setelah memperhatikan, mendengar dan
mempertimbangkan:
1)
Sambutan-sambutan
yang disampaikan oleh Camat, Ketua LPM, pada acara pembukaan musrenbang
Kelurahan.
2)
Pemaparan
materi dari Tim Pemantau BAPPEDA Kota Makassar.
3)
Tanggapan
dan saran dari seluruh peserta musrenbang Kelurahan terhadap materi yang
dipaparkan oleh masing-masing ketua kelompok diskusi sebagaimana telah
dirangkum menjadi hasil keputusan kelompok diskusi musrenbang Kelurahan, maka
pada:
Hari dan Tanggal :
Rabu,
10 Januari 2018
J a m :
15.00 WITA - Selesai
Tempat :
Aula Kantor Kelurahan Layang
Musrenbang Kelurahan : Layang
MENYEPAKATI
KESATU : Kegiatan Prioritas, Sasaran, yang disertai
target dan kebutuhan pendanan dalam Daftar Prioritas Pertama Kelurahan Layang
Kecamatan Bontoala Kota Makassar Tahun 2018
sebagaimana tercantum dalam Lampiran form III-B berita acara ini.
KEDUA : Usulan program dan kegiatan yang merupakan
usulan yang prioritas Kelurahan yang dibiayai dengan dana Kecamatan dan SKPD Teknis
sebagaimana tercantum dalam Lampiran form III-D berita acara ini.
KETIGA : Usulan
program dan kegiatan yang belum dapat diakomodir dalam rancangan RKPD Kota
Makassar Tahun 2018 beserta alasan penolakannya sebagaimana tercantum dalam
Lampiran form III-D berita acara ini.
KEEMPAT : Hasil kesepakatan sidang-sidang kelompok
Musrenbang Kelurahan Layang Kecamatan Bontoala Kota Makassar Tahun 2018 dan daftar hadir peserta
Musrenbang sebagaimana tercantum dalam Lampiran merupakan satu kesatuan dan
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari berita acara ini.
KELIMA : Berita acara ini beserta
lampirannya dijadikan sebagai bahan penyusunan rancangan RKPD Kota Makassar
Tahun 2019
Demikian Berita Acara ini dibuat
rangkap 3 (tiga) untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Makassar, 10 Januari 2018
Pimpinan Sidang,
MUH. RUSDI SALAM
Tim Perumus Musrenbang Kelurahan Layang
NO
|
Nama
|
Lembaga/Instansi
|
Alamat
|
Tanda Tangan
|
1
|
Muh. Rusdi Salam
|
Ketua LPM
|
Jl. Tinumbu Lorong 132 j
|
|
2
|
Najmiah, S.Pd
|
Sekretaris LPM
|
Jl. Tinumbu Lorong 148/25
|
|
3
|
Zaifuddin
|
Bendahara LPM
|
Jl. Sibula Dalam No. 68
|
|
4
|
H.
Tamrin BA
|
Ketua RW 05
|
Jl. Tinumbu Dalam Lr.02
|
|
5
|
Saddam
Musma, S.STP
|
Sekretaris Lurah Layang
|
Vila Mutiara Hijau VII/26
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar