Jumat, 12 Januari 2018

BERITA ACARA KEGIATAN MUSRENBANG KELURAHAN LAYANG TAHUN 2018



BERITA ACARA
HASIL KESEPAKATAN MUSRENBANG RKPD DI KELURAHAN
KECAMATAN BONTOALA KOTA MAKASSAR
TAHUN 2018

Pada hari ini Rabu tanggal 10 Januari tahun 2018 bertempat di Aula Kantor Kelurahan Layang Telah diselenggarakan musrenbang Kelurahan di Kelurahan Layang yang dihadiri oleh pemangku kepentingan sesuai daftar hadir peserta yang tercantum dalam lampiran Form III-E berita acara ini.
Setelah memperhatikan, mendengar dan mempertimbangkan:
1)     Sambutan-sambutan yang disampaikan oleh Camat, Ketua LPM, pada acara pembukaan musrenbang Kelurahan.
2)     Pemaparan materi dari Tim Pemantau BAPPEDA Kota Makassar.
3)     Tanggapan dan saran dari seluruh peserta musrenbang Kelurahan terhadap materi yang dipaparkan oleh masing-masing ketua kelompok diskusi sebagaimana telah dirangkum menjadi hasil keputusan kelompok diskusi musrenbang Kelurahan, maka pada:
Hari dan Tanggal                 : Rabu, 10 Januari 2018
J a m                                       : 15.00 WITA -  Selesai
Tempat                                   : Aula Kantor Kelurahan Layang
Musrenbang Kelurahan     : Layang

MENYEPAKATI
KESATU          : Kegiatan Prioritas, Sasaran, yang disertai target dan kebutuhan pendanan dalam Daftar Prioritas Pertama Kelurahan Layang Kecamatan Bontoala Kota Makassar Tahun 2018 sebagaimana tercantum dalam Lampiran form III-B berita acara ini.
KEDUA            : Usulan program dan kegiatan yang merupakan usulan yang prioritas Kelurahan yang dibiayai dengan dana Kecamatan dan SKPD Teknis sebagaimana tercantum dalam Lampiran form III-D berita acara ini.
KETIGA            : Usulan program dan kegiatan yang belum dapat diakomodir dalam rancangan RKPD Kota Makassar Tahun 2018 beserta alasan penolakannya sebagaimana tercantum dalam Lampiran form III-D berita acara ini.
KEEMPAT       : Hasil kesepakatan sidang-sidang kelompok Musrenbang Kelurahan Layang Kecamatan Bontoala Kota Makassar Tahun 2018 dan daftar hadir peserta Musrenbang sebagaimana tercantum dalam Lampiran merupakan satu kesatuan dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari berita acara ini.



KELIMA           : Berita acara ini beserta lampirannya dijadikan sebagai bahan penyusunan rancangan RKPD Kota Makassar Tahun 2019
Demikian Berita Acara ini dibuat rangkap 3 (tiga) untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Makassar, 10 Januari 2018
Pimpinan Sidang,


MUH. RUSDI SALAM

Tim Perumus Musrenbang Kelurahan Layang
NO
Nama
Lembaga/Instansi
Alamat
Tanda Tangan
1
Muh. Rusdi Salam
Ketua LPM
Jl. Tinumbu Lorong 132 j

2
Najmiah, S.Pd
Sekretaris LPM
Jl. Tinumbu Lorong 148/25

3
Zaifuddin
Bendahara LPM
Jl. Sibula Dalam No. 68

4
H. Tamrin BA
Ketua RW 05
Jl. Tinumbu Dalam Lr.02

5
Saddam Musma, S.STP
Sekretaris Lurah Layang
Vila Mutiara Hijau VII/26


Tidak ada komentar:

Posting Komentar